Partai Dengan Jumlah Kursi Terbanyak Di DPR(www.zonahobisaya.web.id)
7 Partai Dengan Jumlah Kursi Terbanyak Di DPR Priode 2019-2024. Terbanyak?
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) adalah lembaga legislatif tingkat nasional di Indonesia. DPR RI bertugas untuk membuat undang-undang, mengawasi pemerintahan, serta mewakili aspirasi dan kepentingan rakyat. Anggota DPR RI dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali, dan mereka bertugas untuk mewakili daerah pemilihan masing-masing serta berkontribusi dalam proses pembuatan kebijakan negara.
Struktur DPR RI terdiri dari dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR merupakan kamar yang terdiri dari wakil-wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat. Sedangkan DPD mewakili kepentingan daerah dan diisi oleh perwakilan dari setiap provinsi di Indonesia. Kedua kamar tersebut bekerja sama dalam proses pembuatan undang-undang, meskipun memiliki kewenangan dan tugas yang berbeda-beda.
DPR RI memiliki fungsi penting dalam menjalankan sistem demokrasi di Indonesia. Selain membuat undang-undang, DPR RI juga bertugas mengawasi jalannya pemerintahan dan menjalankan fungsi penganggaran serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Melalui mekanisme pembahasan dan pengambilan keputusan kolektif, DPR RI berperan dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Lalu, apakah kalian tahu Partai Dengan Jumlah Kursi Terbanyak Di DPR Priode 2019-2024? Berikut ini adalah 7 Partai Dengan Jumlah Kursi Terbanyak Di DPR Priode 2019-2024.
7 partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPR priode 2019-2024. terbanyak?
Partai Demokrat
Pada urutan ke tujuh, terdapat Partai Demokrat yang didirikan pada tanggal 9 September 2001. Partai yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono ini menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPR pada periode 2019-2024 dengan perolehan 54 kursi.
Partai Keadilan Sejahtera
Pada urutan ke enam, terdapat Partai Keadilan Sejahtera yang dibentuk pada tanggal 20 Juli 1998. Partai yang saat ini dipimpin oleh Ahmad Syaikhu ini menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPR pada periode 2019-2024 dengan perolehan 50 kursi.
Partai Kebangkitan Bangsa
Pada urutan ke lima, terdapat Partai Kebangkitan Bangsa yang dibentuk pada tanggal 23 Juli 1998. Partai yang saat ini dipimpin oleh Muhaimin Iskandar ini menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPR pada periode 2019-2024 dengan perolehan 58 kursi.
Partai Nasdem
Pada urutan ke empat, terdapat Partai Nasdem yang didirikan pada tanggal 26 Juli 2011. Partai yang saat ini dipimpin oleh Surya Paloh ini menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPR pada periode 2019-2024 dengan perolehan 59 kursi.
Partai Gerakan Indonesia Raya
Pada urutan ke tiga, terdapat Partai Gerakan Indonesia Raya yang didirikan pada tanggal 6 Februari 2008. Partai yang saat ini dipimpin oleh Prabowo Subianto ini menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPR pada periode 2019-2024 dengan perolehan 78 kursi.
Partai Golongan Karya
Pada urutan ke dua, terdapat Partai Golongan Karya yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964. Partai yang saat ini dipimpin oleh Airlangga Hartanto ini menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPR pada periode 2019-2024 dengan perolehan 85 kursi.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Pada urutan pertama, terdapat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang didirikan pada tanggal 10 Januari 1973. Partai yang saat ini dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri ini menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPR pada periode 2019-2024 dengan perolehan 128 kursi.
Baca Juga : 7 Landasan Terpanjang Di Dunia
Baca Juga : 7 Stasiun Bawah Tanah Tertua Di Dunia
Baca Juga : 7 Provinsi Dengan Jumlah Kabupaten Terbanyak Di Indonesia
Baca Juga : 7 Stasiun Bawah Tanah Tertua Di Dunia
Baca Juga : 7 Provinsi Dengan Jumlah Kabupaten Terbanyak Di Indonesia
Itulah 7 Partai Dengan Jumlah Kursi Terbanyak Di DPR Priode 2019-2024. Jangan lupa berikan komentar ya :)
Note :
Jika Kalian ingin copy paste artikel ini jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya ya :)
Artikel terkait :